Ini Cara Mudah Mendaftar BPJS Secara Online, Coba Sekarang


Sekarang ini cukup marak Masyarakat Indonesia yang sudah melek betapa pentingnya kesehatan dan juga asuransi kesehatan. Ini bisa kita lihat dari semakin banyaknya masyarakat yang ikut asuransi, baik pribadi ataupun dari kantornya. Program asuransi kesehatan ini sebenarnya telah disosialisasikan pemerintah Indonesia sejak lama, yaitu berupa BPJS Kesehatan.

Pemerintah kita suda mewajibkan semua perusahaan untuk memberikan asuransi kesehatan kepada karyawan dan beserta anggota keluarganya. Dan untuk iurannya sebagian dari gaji karyawan tersebut dan sebagian besar ditangguh oleh perusahaan tempatnya bekerja.

Mendaftar BPJS Secara Online

Jika Anda adalah seorang pengusaha atau bekerja mandiri, misalnya pedagang atau petani, maka Anda harus mendaftarkan diri secara individu di kantor BPJS Kesehatan. Kantor BPJS ada banyak tersebar diseluruh provinsi Indonesia, atau bisa juga menggunakan aplikasi online.

Kebanyakan calon peserta BPJS Kesehatan memilih cara registrasi online ketimbang manual karena lebih cepat dan mudah ketimbang ke kantor BPJS Kesehatan. Selain itu, proses untuk mengambil kartu kepesertaan BPJS pun cenderung lebih cepat.

Pendaftara BPJS secara Online dinilai lebih efektif. Jadi bila Anda  belum punya BPJS dan ingin mendaftarkan diri, maka Anda bisa melakukan beberapa langkah berikut:

1. Menyiapkan data diri untuk mendaftar. Beberapa data tersebut diantaranya: scan KTP penanggung iuran, dan kartu keluarga terupdate. Selain itu, Anda harus siapkan email dan nomor telepon yang aktif, jika memiliki NPWP tambahkan juga dalam bentuk scan.

2. Koneksi internet Anda harus stabil saat membuka situs BPJS dari komputer ataupun smartphone agar proses registrasi bisa berjalan lancar

3. Buka situs BPJS Kesehatan yaitu http://bpjs-kesehatan.go.id pada browser Anda, lalu cari menu pendaftaran online. Biasanya tombolnya ada di bagian pojok kanan atas.

4. Buka halaman pendaftaran, lalu isil form yang ada di sana. Input data dari dokumen Anda, dan tambahkan file yang telah di scan tadi. Isi semua kolom dengan benardan pastikan memilih fasilitas kesehatan yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhan Anda.

Sebagai informasi, kelas perawatan BPJS Kesehatan ada 3, yaitu golongan 1, golongan 2, dan golongan 3. Semua layanan tersebut berbeda besar iuran masing-masing.

5. Setelah registrasi maka Anda bisa membuka email untuk melakukan verifikasi akun. Ingat untuk selalu membayar iuran sebelum tanggal 10, karena Anda bisa didenda bila terlambat bayar.

Selain itu, di sana ada juga BPJS Ketenagakerjaan yang bisa didaftarkan secara online. BPJS ketenagakerjaan ini lebih ke perlindungan dan jaminan bagi karyawan yang bekerja pada sebuah perusahaan dan atau memberikan jaminan pensiun. Semua orang dari segala profesi bisa memiliki BPJS ketenagakerjaan, misalnya tukang becak, petani dan lain sebagainya.

Syaratnya kurang lebih sama dengan BPJS Kesehatan, dan besaran iuran disesuaikan dengan penghasilan Anda. Besarnya iuran adalah 2 % dari penghasilan Anda, bila Anda karyawan kantoran dibayar oleh pekerja dan sisanya dibayar oleh perusahaan tempat Anda kerja.

Sebagai catatan penting, perusahaan yang dengan sengaja tidak mengikutsertakan karyawannya dalam BPJS Ketenagakerjaan akan dikenakan sanksi berat oleh pemerintah. Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah Indonesia kepada para pekerja dan buruh agar terlindungi dari ketidakadilan yang mungkini dialami.

Program BPJS ketenagakerjaan ini sudah termasuk di dalamnya adalah jaminan hari tua, jaminan pensiun, jaminan bila terjadi kematian saat bekerja, dan jaminan bila terjadi kecelakaan kerja. Dan Anda juga bisa langsung mencairkan dana jaminan tersebut saat Anda sudah tidak bekerja lagi.
Next Post Previous Post